PROPOSAL PENELITIAN

 

PROPOSAL PENELITIAN

PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI

UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERLINDUNGAN PEREMPUAN

DAN ANAK (UPTD PPA) KABUPATEN GARUT

 

Diajukan sebagai salah satu tugas

Ujian Akhir Semester (UAS) Bahasa Indonesia

 

 


 

 

 

disusun oleh:

Zani Januar Rahman

 

 

PROGRAM STUDI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM

STAIDA GARUT

2024


 

A.    Latar Belakang

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dijamin hak-haknya. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak berhak atas perlindungan dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak yang paling serius. Kekerasan seksual terhadap anak dapat berdampak negatif terhadap fisik, psikologis, dan sosial anak. Dampak fisik kekerasan seksual terhadap anak dapat berupa luka fisik, penyakit menular seksual, dan kehamilan. Dampak psikologis kekerasan seksual terhadap anak dapat berupa trauma, rasa takut, dan rendah diri. Dampak sosial kekerasan seksual terhadap anak dapat berupa putus sekolah, putus hubungan dengan keluarga, dan terlibat dalam tindak kriminal.

Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan Anak (UPTD PPA) merupakan lembaga yang berperan dalam memberikan perlindungan kepada anak, termasuk anak korban kekerasan seksual. UPTD PPA memiliki berbagai program untuk memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan seksual, seperti pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan rehabilitasi sosial.

Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:

  • Bagaimana implementasi perlindungan anak korban kekerasan seksual di UPTD PPA Kabupaten Garut?
  • Apa saja kendala yang dihadapi dalam implementasi perlindungan anak korban kekerasan seksual di UPTD PPA Kabupaten Garut?

untuk lebih jelas dapat diunduh disini


Komentar