MAKALAH PENELITIAN PERLINDUNGAN ANAK

DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERLINDUNGAN PEREMPUAN

DAN ANAK (UPTD PPA) KABUPATEN GARUT

 

Diajukan sebagai salah satu tugas

Mata Kuliah Bahasa Indonesia

 

 





 

  

disusun oleh:

Zani Januar Rahman

 

 

PROGRAM STUDI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM

STAIDA GARUT


 

BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu dilindungi hak-haknya. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik orang tua, keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.

Di Indonesia, terdapat berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan anak, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Meskipun demikian, masih banyak kasus pelanggaran hak-hak anak yang terjadi, seperti kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran. Hal ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan anak masih perlu ditingkatkan.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:

  1. Bagaimana kondisi perlindungan anak di Indonesia saat ini?
  2. Apa saja faktor-faktor yang menghambat perlindungan anak?
  3. Apa saja upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perlindungan anak?

C. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah:

  1. Untuk mengetahui kondisi perlindungan anak di Indonesia saat ini.
  2. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat perlindungan anak.
  3. Untuk mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perlindungan anak.

D. Manfaat Penelitian

Manfaat penelitian ini adalah:

  1. Memberikan informasi tentang kondisi perlindungan anak di Indonesia saat ini.
  2. Memberikan masukan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya meningkatkan perlindungan anak.
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.
selanjutnya bisa didapatkan disini

Komentar