MAKALAH PENELITIAN PERLINDUNGAN ANAK
DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERLINDUNGAN
PEREMPUAN
DAN ANAK (UPTD PPA) KABUPATEN GARUT
Diajukan sebagai salah satu tugas
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
disusun oleh:
Zani Januar Rahman
PROGRAM STUDI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
STAIDA GARUT
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu
dilindungi hak-haknya. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik
orang tua, keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.
Di Indonesia, terdapat berbagai peraturan
perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan anak, seperti
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi
Hak-Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun
1999.
Meskipun demikian, masih banyak kasus pelanggaran
hak-hak anak yang terjadi, seperti kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan anak masih perlu ditingkatkan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah:
- Bagaimana kondisi perlindungan anak di
Indonesia saat ini?
- Apa saja faktor-faktor yang menghambat
perlindungan anak?
- Apa saja upaya yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan perlindungan anak?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah:
- Untuk mengetahui kondisi perlindungan anak di
Indonesia saat ini.
- Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat
perlindungan anak.
- Untuk mengetahui upaya-upaya yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan perlindungan anak.
D. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini adalah:
- Memberikan informasi tentang kondisi
perlindungan anak di Indonesia saat ini.
- Memberikan masukan kepada pemerintah dan
pemangku kepentingan lainnya dalam upaya meningkatkan perlindungan anak.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
pentingnya perlindungan anak.

Komentar
Posting Komentar